Kasus Positif COVID-19 Bertambah, Malang Raya Mau Serius Terapkan PSBB ?

Ilustrasi
Ilustrasi PSBB Kota Malang (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu bakal bertemu di kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil), Selasa besok (28/4). Kabarnya mau membahas serius tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto.

“Rencana seperti itu (pertemuan pembahasan PSBB),” kata Widianto, Senin (27/4).

Widianto melanjutkan, Pemerintah Kota Malang telah mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Surat pengajuan PSBB resmi dikirimkan pada Selasa (14/4) dengan nomor 342.1/1040/35.73.100/2020.

“Surat permohonan kami sudah dikirimkan waktu itu. Kami menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Bakorwil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Malang Fuad Fauzi mengatakan, selain wilayah Malang Raya, diharapkan rencana pelaksanaan PSBB bisa dilakukan dengan wilayah lain yakni Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

“Rencana begitu (ada pertemuan tiga kepala daerah), dan masih kami komunikasikan, barangkali bisa lima wilayah, termasuk kota dan kabupaten Pasuruan,” kata Fuad.

Fuad menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini telah berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Malang, dan Kota Batu.

“Kami terus menggalang kabupaten kota yang lain, agar bisa tertangani secara serempak,” sambung dia.

Terpisah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori mengatakan bahwa secara umum Kota Batu telah siap melaksanakan PSBB. Namun, menurutnya, penting sebelum menerapkan PSBB, bantuan kepada masyarakat telah tersalurkan.

“Secara umum kami sudah siap untuk PSBB. Kami menunggu hasil pertemuan kepala daerah Malang Raya bersama Bakorwil,” kata Chori.

Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat 45 kasus positif COVID-19 di wilayah Malang Raya. Dari total kasus tersebut, sebanyak 15 orang dinyatakan telah sembuh. Rinciannya, Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang enam pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.

Sedangkan untuk kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan), di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 155 orang PDP, Kota Batu 20 PDP, dan Kabupaten Malang 143 orang PDP.(Der/Aka)