Ini Kasus Menonjol Operasi Tumpas Semeru 2017 di Polres Malang Kota

Operasi Tumpas Semeru 2017

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono bersama barang bukti narkoba. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono bersama barang bukti narkoba. (deny)

MALANGVOICE – Kasus menonjol saat Operasi Tumpas Semeru 2017 di Polres Malang Kota adalah tertangkapnya seorang pria dengan banyak barang bukti dan dua perempuan.

Dalam operasi yang digelar mulai 2-13 Februari itu, Faisal Abdullah (36) kedapatan menyimpan ganja seberat 1,5 kg, sabu 8,5 gram dan 13 butir pil ekstasi. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Lowokwawu, Kota Malang.

Sementara dua perempuan yang tertangkap masing-masing adalah Dewi alias DS (27) warga Dampit dan ERI (39) warga Wajak, Kabupaten Malang.

Dewi terbukti membawa ganja sebanyak empat poket. Ia tertangkap dari hasil pengembangan kasus lain. Sedangkan ERI, ditangkap di depan Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno-Hatta, dan kedapatan membawa 0,42 gram sabu.

“Mereka semuanya adalah pemakai dan sudah lama jadi target operasi,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.

Ke depan, Decky berjanji bakal terus mengupas sindikat peredaran narkoba di Kota Malang yang makin meresahkan. “Kami serius menumpas narkoba di sini,” tegasnya.