Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual siswi SD suda naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, menyatakan, kasus ini sudah ada titik terang setelah pemeriksaan terlapor, guru olahraga di SDN Kauman 3 berinisial IS, pada Sabtu (23/2) kemarin.

“Proses penyelidikan naik ke penyidikan. Pemeriksaan saksi bisa ditingkatkan ke pro justisia, ada juga perkembangan signifikan untuk pemenuhan barang bukti,” kata Komang, Selasa (26/2).

Komang menambahkan, meski pemeriksaan sudah naik menjadi penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. Pihaknya akan menjalani penyidikan hingga penetapan tersangka sesuai proses.

“Sekarang pemeriksaan masih berlangsung dan melengkapi keterangan saksi. Penyidikan berjalan dan semakin mengerucut,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Itu termasuk dua korban melapor, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Malang dan terlapor.

“Dalam pekan ini terlapor IS akan kami panggil lagi. Tidak menutup kemungkinan ada upaya penahanan tersangka dalam penyidikan ini,” tegasnya. (Der/Ulm)