Kasus Dugaan Korupsi PD RPH Segera Dilimpahkan ke Tipikor Surabaya

Tim penyidik Kejari Kota Malang bawa berkas hasil penggeledahan di PD RPH. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang segera melakukan pemberkasan kasus dugaan korupsi PD RPH Kota Malang.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, mengatakan, saat ini tim penyidik masih menyiapkan berkas dan dakwaan dari kasus itu.

“Sekarang proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Tipikor Surabaya,” katanya.

Dari penggeledahan beberapa pekan lalu, ada puluhan dokumen dan dua unit komputer yang disita tim penyidik Kejari Kota Malang. Semua itu bakal dijadikan barang bukti hasil penyidikan.

Dyno mengatakan, meski ada penyitaan beberapa dokumen, Kejari Kota Malang masih belum menetapkan tersangka baru. Hal itu dikarenakan calon tersangka dari pihak ketiga ini masih dalam proses kasus lain di luar kota.

“Terkait hal itu kami masih koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain. Karena yang bersangkutan masih proses hukum kasus selain PD RPH,” tandasnya.(der)