Kalapas Lowokwaru Inginkan Lapas Bersih Narkoba

MALANGVOICE – Pengembangan kasus temuan narkoba di dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru, terus berlanjut. Setelah narapidana berinisial AS diamankan, kini seorang tahanan berinisial R juga diperiksa.

R diduga memesan narkoba kepada AS. Hal itu berdasar temuan kertas catatan bersama narkoba milik AS.

Kalapas Lowokwaru, Farid Junaedi, menyatakan, temuan itu juga berdasar pengakuan AS saat diperiksa petugas polisi.

“R sendiri ditahan atas kasus narkoba. Diduga ia pemesan narkoba ke AS. Sekarang masih terus diselidiki,” kata Farid kepada wartawan, Selasa (7/8).

Secara pasti, Farid belum bisa menjelaskan bagaimana proses transaksi keduanya. Ia hanya berharap kasus ini segera terbuka dan diusut tuntas polisi.

“Saya mau lapas bersih dari narkoba. Sekarang biar polisi yang menyelidiki kasus ini,” tandasnya.

Perlu diketaui, pada Senin (6/8) petugas lapas mendapati 33 butir jenis pil warna biru, satu bungkus ganja disimpan di bungkus rokok, barang terlarang jenis narkoba di bungkus plastik sekitar 3 gram, alat penghisapnya dan ponsel dari kamar milik narapidana AS.

Warga Dampit, Kabupaten Malang ini akhirnya diamankan dan diserahkan Polres Malang Kota.(Der/Aka)