Kalapas Lowokwaru Akui Peredaran Narkotika di Lapas Masih Ada

Kalapas Klas 1 Lowokwaru, Krismono
Kalapas Klas 1 Lowokwaru, Krismono (deny)

MALANGVOICE – Masih adanya peredaran narkotika di dalam Lapas Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, dibenarkan Kalapas setempat, Krismono.

Saat dihubungi MVoice, Krismono mengatakan, narkoba jenis ganja memang dimasukkan dalam Lapas dari luar, dengan cara dilempar dengan sesuatu.

Dua pelaku, MM, dulu bekerja sebagai tukang knalpot, dan MJZ, dulu bekerja sebagai tukang las, setelah menerima ganja itu pada Kamis (17/3) malam, diduga akan diedarkan dalam Lapas.

“Kami mendapat barang itu pagi hari, saat pemeriksaan rutin. Kemudian langsung kami serahkan ke polisi dan sudah buat BAP,” katanya, beberapa menit lalu.

Dua pelaku residivis kasus narkoba itu saat ini masih dalam pemeriksaan intensif sambil dikenakan sanksi disiplin, berupa tidak mendapat remisi, tidak boleh ada kunjungan dan tidak akan mendapat remisi serta pembebasan bersyarat.

Krismono menambahkan, selain ganja, di dalam Lapas yang ia pimpin juga masih banyak beredar pil koplo atau LL. “Kalau dites urine, pasti ada yang positif, karena masih banyak pakai pil koplo dan dimasukkan dengan cara dilempar juga,” akunya.

“Saya ingin ada sinergi dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika dari dalam Lapas. Tak lama lagi pasti akan ada operasi gabungan besar di sini,” tukasnya.