Kades di Kabupaten Malang Ngotot Tolak Program e-Koordinasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APBDESI) Kabupaten Malang, keberatan apabila pengadaan e-koordinasi dilakukan tahun 2017. Keluhan tersebut disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kemarin Jumat (17/3) rapat bersama. Intinya Kades minta difasilitasi untuk audiensi dengan pak bupati,” kata Kadinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto, di kantornya, Senin (20/3).

Dalam Surat Edaran (SE) ada tiga item, yakni pemasangan video conference, internet dan berlangganan koran. Sebagai tindaklanjut Perbup nomor 35 tahun 2017.

Eko menyebut, dari tiga item ini, dua di antaranya (video conference dan pemasangan internet) ditolak kepala desa.

“Mereka tidak siap jika menganggarkan tahun ini. Makanya mau audiensi lebih dulu,” jelas dia.

Pemasangan video conference dan internet merupakan usulan kepala desa. Kemudian mengajukan ke pemerintah daerah supaya di Perbup kan.

“Yang usul pertama kali dari desa, tapi kepala desa belum ada komitmen soal besaran nominalnya,” tutur dia.