Jumlah Koperasi di Kota Malang Menyusut

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Tri Widyani. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Tri Widyani. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jumlah koperasi di Kota Malang pada 2017 ini menyusut menjadi 718 dari tahun 2016 yang berjumlah 817. Hal disebabkan banyaknya koperasi yang terpaksa harus dibubarkan selama 2016 lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Tri Widyani, menyebut, ada 99 koperasi dibubarkan. “Pembubaran koperasi itu sebenarnya sangat disayangkan,” kata Yani, sapaan akrabnya.

Sebab, lanjut Yani, koperasi merupakan salah satu tonggak perekonomian. Menghadapi kondisi ini, sudah menyiapkan berbagai skema mengembangkan dunia perkoperasian Kota Malang, salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Sistem marketing online dengan menggerakkan E-Commers merupakan salah satu terobosan yang kini didalami. Selain itu, peningkatan kapasitas pengurus koperasi digencarkan, dengan memberi bekal kemampuan teknologi informasi melalui forum pertemuan dan sosialisasi.

“Juga ada beberapa pihak yang membantu mengembangkan koperasi di Kota Malang, termasuk dukungan dari Dinas Koperasi tingkat provinsi dan Kementerian,” tandasnya.

Langkah lain, dia akan mengusulkan lima koperasi sebagai koperasi berprestasi agar bisa menjadi percontohan bagi koperasi lain. Salah satunya yakni KPRI Gajayana. “Perlu ada percontohan supaya pengelolaan koperasi lebih baik, tidak ada yang bubar lagi,” pungkasnya.