Jenis Narkoba Meningkat, Ini Salah Satunya

Penyuluhan narkoba melalui mobil penyuluhan di Stadion Kanjuruhan
Penyuluhan narkoba melalui mobil penyuluhan di Stadion Kanjuruhan

MALANGVOICE – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana menjelaskan, jumlah narkoba jenis I mengalami peningkatan.

Peningkatan ini bisa dikatakan tajam. Pasalnya, dari semula berjumlah 65 jenis saat ini melejit menjadi 114 jenis.

“Tembakau gorila menjadi salah satunya,” kata dia, Minggu (5/2).

Narkotika jenis baru yang berbahaya ini menjadi perhatian dari BNN Kabupaten Malang.

Made menjelaskan, pihaknya getol melakukan sosialisasi mengenai narkoba jenis baru ini kepada masyarakat.

“Sosialisasi penting agar masyarakat tidak terjebak dan konsumsi obat yang tidak diketahui,” imbuh dia.

Dia juga mengimbau agar pemakai segera melapor kepada BNN dalam upaya rehabilitasi.

“Silahkan datang kepada kami, dan akan kami bantu rehabilitasinya secara gratis. Tidak perlu takut dikriminalisasikan,” kata dia.

Sebagai informasi, tembakau Gorila ditetapkan sebagai narkoba jenis I melalui Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 yang disahkan 12 Januari lalu.

Awal mula peredaran tembakau narkoba ini dari media sosial, dan populer dikalangan mahasiswa dan karyawan.

Efek yang diberikan, halusinasi tinggi dan sensasi seolah tertimpa gorila. Bahkan, dampak lain adalah, pengguna terserang tremor atau gemetar pada tubuh.