Jelang Pembahasan PSBB, Kasus Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah

Ilustrasi
Ilustrasi PSBB Kota Malang (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Kasus positif terjangkit virus Corona atau COVID-19 Kota Malang bertambah dua orang, Selasa (28/4). Pada hari yang sama, tiga kepala daerah Malang Raya mengagendakan pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kantor Bakorwil Malang.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan, dua orang positif terjangkit COVID-19 itu, satu merupakan kontak erat dengan pasien yang juga terjangkit virus tersebut.

“Satu orang berasal dari Pasien Dalam Pemantauan (PDP), satu lainnya memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya,” kata Widianto.

Widianto menambahkan, kekinian, kondisi kedua pasien baru tersebut tidak mengalami gejala serius. Selanjutnya melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Malang.

“Keduanya isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Bertambahnya kasus positif tersebut, maka tercatat ada total 16 kasus positif. Dari 16 pasien positif COVID-19, delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Data berdasarkan kategori, sebanyak 1.910 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 174 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 231 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 90 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sementara itu, Pemkot Malang bersama Pemkab Malang, dan Pemkot Batu, dikabarkan segera melakukan pembahasan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil), malam ini.(Der/Aka)