Jangan Cemas, THR Kota Batu Jalan Terus

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani/ MVoice)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai Pemkot Batu mulai dicairkan pekan ini. Baik ASN maupun tenaga harian lepas (THL) dapat THR menyambut Idul Fitri.

Ini berbeda dengan daerah lain. Seperti Pemkot Surabaya yang belum lama ini menyatakan keberatan untuk menggunakan APBD 2018 pencairan THR.

“THR pencairannya dengan anggaran (APBD) di masing-masing kabupaten/kota. Berikutnya habis berapa dilaporkan ke pusat, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, jelas diganti,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso kepada MVoice.

Sehingga THR yang dianggarkan
nanti ditindaklanjuti dalam APBN juga atas persetujuan DPR RI.
Sesuai regulasinya THR sama dengan gaji.

“THR ini diberikan baik kepada ASN sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, dan PP nomor 19 tahun 2018 terkait tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri,” sambung dia.

Tercatat ASN sebanyak 3.243 orang. Untuk non ASN dan THL sebanyak 518 orang yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Seperti diberitakan sebelumnya,selain THR, pegawai Pemkot Batu juga mendapat PTP (penghasilan tambahan pegawai) tahun 2018. Bahkan, ditambah lagi PTP pada 2017 yang sempat belum dibayarkan. Estimasi anggaran untuk THR ditambah PTP 2017 dan 2018 adalah sekitar Rp 21 miliar.

“Nantinya anggaran itu bakal dilaporkan ke pusat. Jadi tidak perlu menunggu tahun berikutnya,” tutupnya.(Der/Aka)