Jalani Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan Ibu Angkat Reka Ulang 23 Adegan

Pelaku memperagakan adegan rekonstruksi pembunuhan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tersangka pembunuhan Nanik Suyatni (85) menjalani rekonstruksi ulang pada Selasa (13/12). Pelaku Rahmat Irwanto alias Iwan (40) yang tak lain adalah anak angkat korban memperagakan 23 adegan di lokasi kejadian.

Dengan pengawalan ketat, rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian Jalan Manyar No 36, Sukun, Kota Malang. Pelaku menggunakan baju tahanan memperagakan satu persatu adegan pembunuhan itu.

“Ada sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” kata Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis.

Baca Juga: 10 Orang Mengadu ke Bawaslu Kota Batu, Namanya Dicomot Sebagai Anggota Parpol

Urai Kemacetan, Sejumlah Jalur Penghubung di Kota Batu Siap Beroperasi

Musorkot KONI Kota Malang Segera Digelar, Simak Persyaratan Jadi Bakal Calon Ketua Umum

Dengan rekonstruksi ini, penyidik ingin memastikan secara pasti kejadian yang dilakukan tersangka.

Rekonstruksi itu menunjukkan pelaku memukul kepala korban menggunakan tangan dan sempat mencekik leher korban.

“Harapannya dengan adanya rekonstruksi ini, dapat memberikan gambaran kepada kami maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi, mengatakan, fakta yang didapat dari rekonstruksi ini akan disinkronkan dengan BAP dan barang bukti yang didapat.

“Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP. Namun nanti dalam perjalanannya, apakah mungkin dapat didakwa alternatif dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, kita coba perdalam lagi dari fakta yang ada di dalam berkas,” tandasnya.(der)