Sebelum Jadi Begal, Dani Pernah Membunuh

Begal Pagelaran

Tersangka Dani saat gelar rilis perkara di Polres Malang (Tika)
Tersangka Dani saat gelar rilis perkara di Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Salah satu tersangka pembegalan di Pagelaran, Kabupaten Malang 31 Desember lalu ternyata bukan kali ini saja terlibat dalam perkara kriminal.

Dani Urit Kurniawan (33), pernah terlibat kasus pembunuhan dan membuatnya dipenjara 2009 lalu.

Dia baru keluar dari Lapas Lowokwaru 2015 lalu, setelah menginap selama 6 tahun 6 bulan.

“Saat itu saya terlibat dengan hutang piutang. Awal tidak ada perjanjian mengenai bunga, sudah saya cicil kok masih ditagih saja ke rumah saya di Wajak. Akhirnya saya bunuh bersama adik saya,” kata dia.

Kali ini dia harus kembali berurusan dengan kepolisian karena membegal Hendrik Hariyanto, warga Gondanglegi.

Ketika beraksi, dia tidak sendirian. Melainkan bersama temannya, Puji Purnomo.

“Saya nggak tahu jika diajak untuk membegal,” kata dia.

Usai membegal, dia kembali bekerja ke Surabaya selama sekitar sebulan. Baru tertangkap Kamis (19/1) malam.

“Saya kembali bekerja ke Surabaya,” tandas dia.

Baca Juga: Perajin Kuningan Bantu Teman Membegal Warga Gondanglegi