Perajin Kuningan Bantu Teman Begal Warga Gondanglegi

Tersangka begal saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Malang (Tika)
Tersangka begal saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Dani Urit Kurniawan (33), warga Desa Ngemban, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Malang.

Pasalnya, laki-laki yang berprofesi sebagai perajin kuningan di Surabaya ini melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kepada wartawan, Dani mengaku melakukan tindak kriminal itu atas ajakan temannya, Puji Purnomo.

“Pur ini pernah kerja ikut saya di Surabaya. Ketika malam tahun baru, saya ditelepon Pur diajak ke lapangan di Pagelaran (Kabupaten Malang),” kata dia dengan wajah tertunduk, Jumat (20/1).

Pur mengajak Dani untuk pesta minuman keras. Ternyata kegiatan di malam tahun baru ini tidak hanya minum saja.

Usai minuman habis, Pur mengajak Dani untuk merampas motor salah satu pengguna jalan, Hendrik Hariyanto warga Kecamatan Gondanglegi.

Tidak hanya mengambil paksa atau membegal Honda Beat Hendrik, kedua pelaku ini juga memukuli korban hingga babak belur.

“Saya mukul pakai tangan saja. Pur bawa clurit tapi hanya untuk menakut-nakuti saja,” imbuh laki-laki gondrong ini.

Usai mengambil motor, handphone merk Samsung dan helm, Pur membawa Honda Beat ke arah Gondanglegi.

“Saya nggak tahu barangnya dijual kemana. Kalau Pur sekarang sudah ditangkap dan dibawa ke Lapas Lowokwaru,” tandas dia.