ISD Temukan Banyak Pelanggaran APK Paslon

Banner paslon Bupati Malang. (hamzah)

MALANGVOICE – Institut Sosial untuk Demokrasi (ISD) mengimbau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar menertibkan alat peraga kampane yang ditempatkan tidak sesuai aturan.

Temuan ISD menyebutkan, masih banyak APK yang tidak sesuai, seperti selebaran ukuran 8,25×21 sentimeter, brosur ukuran 21×29,7 sentimeter, pamflet ukuran 21x 29,7 sentimeter dan Poster ukuran 40×60 sentimeter yang melanggar PKPU No 7 Tahun 2015.

“Yang banyak kami temukan adalah baliho ukuran 2 meter x 4 meter yang diletakkan di jalan protokol,” kata anggota ISD, Ruhadi Rarundra, beberapa menit lalu.

Temuan ini mencerminkan ketidakdewasaan Paslon (pasangan calon) dalam berpesta demokrasi.

“Ini sangat miris, melihat para Paslon yang notabane calon negarawan, justru melakukan pelanggaran kampanye, hanya untuk mencari simpati dan kekuasaan,” bebernya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar Panwaslu bergerak turun menegakkan aturan, agar Pilkada Kabupaten Malang berjalan dengan baik.-