Ini Modus Guru Ngaji Sodomi Murid Hingga Puluhan Kali

Barang bukti berupa sarung ditunjukkan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (Deny Rahmawan)
Barang bukti berupa sarung ditunjukkan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang belajar agama di salah satu ponpes di kawasan Sukun, Kota Malang, sering mengajak korban menginap.

Pelaku M (34), merupakan guru ngaji di ponpes tersebut. Ia tinggal di ruangan dalam masjid kompleks ponpes dan belum menikah.

Dijelaskan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, korban dibujuk agar menginap bersama pelaku di kamarnya. Setelah itu, pelaku yang berasal dari NTB ini melakukan pencabulan kepada korban.

“Ada juga beberapa kali modusnya pelaku menegur korban karena berisik saat mengaji. Kemudian menggelitiki korban, dilepas celananya dan dicabuli,” kata Asfuri, Rabu (9/5).

Beruntung korban berani melapor ke orangtuanya dan diteruskan ke Polres Malang Kota. Sehingga polisi kemudian membekuk M dan menghentikan perbuatan biadabnya.

Dua pelaku sodomi. (Deny Rahmawan)
Dua pelaku sodomi. (Deny Rahmawan)

Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui sudah melakukan sodomi dan pencabulan sebanyak 20 kali. Korbannya masih duduk di bangku sekolah dasar. “Ada yang 6 kali, ada yang 10 kali dicabuli,” lanjutnya.

Dari penyelidikan itu pula, terungkap pelaku predator anak lain, yakni AS (30) seorang tukang kebersihan di ponpes yang sama. Ia juga dijadikan tersangka karena melakukan pelecehan kepada satu anak. AS memasukkan jari kelingking sebelah kanan ke dubur korban sebanyak satu kali.

“AS terbukti melakukan pada Desember 2017. Sementara M mencabuli korban dari Januari hingga April 2018,” imbuh Asfuri.

Kini, M dan AS mendekam di balik jeruji penjara. Sementara polisi juga menyita barang bukti yang digunakan M saat mencabuli bocah, yakni sarung dan tisu bekas sperma.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Saat ini korban dinyatakan masih tiga anak dan kemungkinan bisa bertambah.

“Kami imbau peran orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban. Kalau sekolah atau mengaji sebisa mungkin ikut dan ada di sana, sehingga anak terlindungi,” tutupnya.(Der/Aka)