Imam Fauzi Didengarkan Pembicaraan Arief dengan Wanita Membahas ‘Pokir’ dan ‘Pelicin’

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi. (deny rahmawan)
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi, membocorkan sedikit pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sabtu (21/10). Ia bersama beberapa anggota lain dipanggil komisi antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan APBD-P Kota Malang 2015, di aula Mapolres Malang Kota.

Dalam pemeriksaan tersebut, Imam mengatakan, penyidik memberikan rekaman percakapan antara dua orang terkait istilah pokok pikiran atau ‘pokir’. Ia mengenal salah satu suara dari rekaman tersebut adalah M Arief Wicaksono, yang ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi suara wanita.

“Ya ada rekaman kaitannya masalah pokir. Saya dengar seperti ada pembicaraan uang pelicin. Itu ada, tapi tidak jelas,” akunya.

Mengenai suara lawan Arief, politisi PKB ini tidak mengenal jelas. Ia hanya menduga suara wanita itu adalah rekannya di DPRD Kota Malang. “Yang saya dengar itu sekitar satu menit. Hanya satu rekaman antara pak Arief sama cewek itu,” ia melanjutkan.

Selain itu, Imam menyatakan dalam percakapan rekaman yang ia dengar ada bahasan mengenai nominal. Namun, sayangnya Imam tak mendengar jelas berapa yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

“Ada pembicaraan saja, menurut saya itu masih wacana adanya pelicin itu. Kelanjutannya tidak tahu. Nominalnya juga ada tapi tidak jelas,” tandasnya.(Der/Ak)