Ibu-Ibu Asal Surabaya Ketahuan Nyopet di Mall

Ilustrasi pencurian (Anja)
Ilustrasi pencurian (Anja)

MALANGVOICE – Ibu-ibu 54 tahun berinisial SP diamankan jajaran polisi Polsek Klojen. Wanita asal Surabaya ini tertangkap mencuri di sebuah mall Jalan KH Agus Salim pada Selasa (6/11).

Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto menjelaskan, kronologi tertangkapnya SP berawal dari aksinya yang mencuri HP merek Samsung milik Farida sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban yang sedang berbelanja menjadi target pelaku karena terlihat membawa tas jinjing. Karena korban lengah, pelaku segera beraksi dengan merogoh tas korban dan mengambil HP.

“Setelah dapat HP, pelaku berusaha kabur. Tapi sebelum jauh ternyata aksinya diketahui petugas keamanan setempat,” kata Budi, Kamis (8/11).

SP sempat ditanyai petugas keamanan, namun ia tak mengakui perbuatannya. Baru setelah digeledah ditemukan HP korban dan pelaku dibawa ke kantor polisi.

Budi menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani penyelidikan. SP diduga pernah melakukan pencurian yang sama dan ditangkap polisi.

“Kami masih dalami kasus ini, untuk pelaku diancam pasal 362 KUHP,” tegasnya. (Der/Ulm)