Hutan Pujon Sebagai Tempat Eco-Education, Begini Konsepnya…

Hutan Pujon akan dikelola UMM. (Istimewa)

MALANGVOICE – Lahan hutan produksi dan lahan hutan konservasi seluas 258 hektar yang berlokasi di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang akan dikelola Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Ketua Program Studi Kehutanan UMM Tatag Muttaqin mengatakan, itu karena UMM baru saja menerima dana hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Rencananya, hutan itu menjadi kawasan khusus untuk kegiatan pendidikan seperti penelitian, konservasi, pengembangan wilayah penanaman tanaman herbal, eco-education dan penciptaan lahan inovasi alternatif pengelolaan hutan,” katanya, Kamis (26/10).

Bagi Rektor UMM Fauzan, kepercayaan ini merupakan sebuah kehormataan bagi UMM untuk ikut andil dalam pelestarian kawasan hutan mengingat luas wilayah hutan di Indonesia semakin berkurang.

“Posisi UMM sebagai perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas dan manfaat hutan sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan,” ungkap Fauzan.

Sugeng Triharyadi, analis penggunaan wilayah hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Jawa-Madura menyatakan pihaknya menyambut baik hal ini. Menurutnya, akan lebih baik jika hutan wilayah tersebut digunakan bagi pendidikan dan penelitian yang sifatnya melestarikan.

“Apalagi jika bisa mensejahterakan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Selain pengelolaan wilayah hutan di Pujon, saat ini UMM juga tengah dalam proses mengajukan pengelolaan wilayah hutan di Malang Selatan. Wilayah-wilayah hutan yang diajukan oleh UMM sekaligus merupakan wilayah pengabdian mahasiswa dan dosen UMM kepada masyarakat.(Der/Yei)