Hindari Penjarahan, Polsek Lowokwaru Jadi Tempat Penampungan Barang Sport Mania

Kebakaran Ruko di Jalan Mt Haryono

Polsek Lowokwaru menjadi tempat penampungan sementara. (deny rahmawan)
Polsek Lowokwaru menjadi tempat penampungan sementara. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Menghindari penjarahan akibat kebakaran di toko pakaian Sport Mania di ruko Jalan MT Haryono nomor 129, Sabtu (20/1), polisi menyediakan tempat untuk menampung barang yang bisa diselamatkan.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, mengatakan, pihaknya memfasilitasi menampung barang sementara sampai dipindah pemilik. “Ya, itu bagian halaman sama di belakang bisa dibuat sementara menyimpang barang. Biar aman,” katanya.

Dari pantauan MVoice, barang yang bisa diselamatkan bermacam-macam. Semua dari lantai dasar toko, mulai pakaian, boneka, jas hujan dan sepatu.

Menurut pengelola Sport Mania, Tarastanti, barang yang selamat itu akan dipindah ke gudang di kawasan Sawojajar dan toko lain miliknya di Jalan Sumbersari.

“Nanti dipindah. Ini nunggu truk,” jelasnya.

Seperti diketahui, toko Sport Mania terbakar sekitar pukul 9.00 WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik di lantai dua yang menyambar pakaian di gudang. Api cepat membesar dan melalap seluruh bagian di lantai tersebut.

Kepala PMK Kota Malang, Jose Bello, pemadaman sedikit susah karena bahan di dalam toko gampang terbakar. “Tapi bersyukur sudah padam. Intinya diduga karena korsleting listrik,” tutup Bello.(Der/Ery)