MALANGVOICE – Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya tinggal pengumuman hasil akhir. Beberapa instansi pusat maupun daerah juga telah ada yang merilis hasil akhir seleksi CPNS melalui situs resmi masing-masing instansi.
Di Kabupaten Malang, pengumuman hasil akhir penerimaan CPNS dapat diunduh melalui web resmi BKD Kabupaten Malang di bkd.malangkab.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, dengan diumumkannya hasil akhir seleksi penerimaan CPNS, para peserta diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang digunakan sebagai persyaratan administratif saat mendaftar perekrutan CPNS untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Peserta harus melengkapi berkasnya. Berkas yang dulu di scan dan digunakan untuk melengkapi persayaratan administratif,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan pemberkasan, lanjut Nurman, akan di mulai pada 7 Januari hingga 18 Januari 2019, yang dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia Kabupaten Malang (disebut Badan Kepegawaian Daerah) di Jl. KH. Agus Salim no. 7 Kota Malang.
“Jika para peserta tidak dapat melengkapi berkasnya, ya terpaksa gugur. Kan sudah ada waktunya,” jelasnya.
Nurman berharap para CPNS segera menyiapkan diri baik fisik maupun mental dalam menghadapi tugasnya sebagai birokrat kelak, sekaligus calon-calon pemimpin bangsa.
“Mereka harus mampu menjadi agen perubahan, merubah paradigma Pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), berintegritas serta dedikasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Malang,” tandasnya.
Berdasarkan data dari BKD Kabupaten Malang, total formasi yang diberikan sebanyak 830 orang, akan tetapi hanya 776 formasi yang sudah terisi. Artinya ada ada 54 formasi yang tidak terisi.
Formasi tersebut antara lain Disabilitas 4 Formasi, Cumlaude 14 Formasi, K-2 88 Formasi, Umum 670 Formasi. Sementara itu ada 54 formasi yang tidak terisi. Yakni, Disabilitas 4 Formasi, Cumlaude 1 Formasi, K-2 47 Formasi dan Umum 2 Formasi.(Der/Aka)