Hasil Riset Tunjukkan Index Toleransi di Jatim Menurun, Ini Dampaknya

Refleksi Akhir Tahun FISIP UB. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Program Studi S3 Sosiologi FISIP UB bersama Pusat Kajian Media, Literasi, dan Kebudayaan (Puska Melek), dan Centre for Policy Studies and Data Analysis
(CYDA) mengeluarkan rilis tingkat toleransi Jawa Timur.

Riset ini dilakukan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur ini melibatkan 400 responden dengan tingkat kesalahan sebesar 5%. Hasilnya, ada kemerosotan tingkat toleransi sebanyak 22 persen dari tahun 2020 hingga 2021.

“Ada penurunan index toleransi. Penurunan terbanyak ada di Kabupaten Pasuruan,” kata Ketua Prodi Sosiologi Universitas Brawijaya, Dr. Lukman Hakim, Jumat (26/11).

Lukman mengatakan, catatan riset di lapangan mengenai kondisi toleransi di Jawa Timur memberikan gambaran mengapa tindak kekerasan berlatar agama masih terus muncul dan berkembang selama ini. Toleransi menjadi bagian penting dalam pencegahan terorisme.

Kendati demikian, Lukman menjelaskan belum mengetahui penyebab penurunan index sosial itu. Satu hal yang pasti kata dia, hal tersebut harus segera diantisipasi.

“Kalau tidak diantisipasi bisa jadi bom waktu. Masyarakat semakin tidak welcome dengan agama lain,” lanjutnya.

Ketua Prodi Sosiologi Universitas Brawijaya, Dr. Lukman Hakim. (deny rahmawan)

Dalam riset ini disebutkan, ajaran agama, keyakinan, sikap dan perilaku orang-orang yang bertentangan dengan keyakinan agama terdalam seseorang tidak mudah ditoleransi, dan sering dipandang sebagai ancaman. Riset ini dilakukan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur ini melibatkan 400 responden dengan tingkat kesalahan sebesar 5 persen.

Pada riset lain, CYDA mengungkap terjadinya penurunan toleransi dalam 3 tahun terakhir di Kabupaten Pasuruan. Hasil riset tersebut menunjukkan penurunan angka toleransi sebesar 7 persen, dari sebelumnya 7,1 di 2019 menjadi 6,6% di 2021.

Sikap pada kegiatan agama lain dan pembangunan tempat ibadah di lingkungan sekitar adalah dua hal yang menjadi catatan bagi CYDA. Selama tiga tahun terakhir, kedua aspek ini secara konsisten mengalami penurunan. Tingkat persetujuan masyarakat pada kegiatan ibadah di lingkungan sekitar mengalami penurunan dari yang sebelumnya mencapai 58,5 persen di 2019, 55,5 persen di 2020, kemudian turun menjadi 41,6% pada 2021.

Sedangkan tingkat persetujuan terhadap pembangunan rumah ibadah di lingkungan sekitar, mengalami penurunan lebih jauh, dimana pada tahun 2019 nilainya sebesar 51 persen, turun menjadi 41,88 persen di 2020 dan anjlok menjadi 29,78% persen pada 2021.

Toleransi menjadi salah satu variabel Indeks Kesalehan Sosial yang memotret masyarakat Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan 1109 responden yang tersebar di 42 desa dengan tingkat kesalahan 3 persen. Secara umum, IKS Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan sepanjang tiga tahun berturut-turut, yaitu 72,2 (2019), 76,6 (2020), dan 78,0 (2021).

Pusat Kajian Media, Literasi, dan Kebudayaan juga mengatakan, banyak kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, penghayat kepercayaan Agama Baha’I, dan non muslim kerap menjadi sasaran kekerasan, baik fisik maupun verbal. Melalui survey dan FGD pada mahasiswa dan tokoh masyarakat di Kota Malang, Puska Melek menyebutkan bahwa tindak kekerasan ternyata tidak hanya berlangsung pada kelompok luar yang memiliki keyakinan berbeda. Juga pada kelompok yang memiliki keyakinan sama.

Temuan paling menarik adalah saling tuding dan salah menyalahkan tidak hanya terjadi antar kelompok yang berbeda keyakinan, tapi juga dalam kelompok itu sendiri. Data di lapangan menyebutkan, sebanyak 46 persen non muslim pernah dipanggil secara langsung dengan sebutan kafir dan 25 persen muslim juga pernah mendapat panggilan yang sama. Meski demikian, kata tersebut digunakan oleh mayoritas responden dalam konteks joke.

Tiga catatan riset di lapangan ini memberikan gambaran bagaimana toleransi bekerja secara berbeda di masing-masing situasi. Secara umum, Catatan penelitian tersebut sebagai modal bagus yang dapat menjaga masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindak kekerasan berlatar agama.

Namun, pada indikator sikap/keyakinan pada penganut agama lain (mendirikan rumah ibadah dan persetujuan pada kegiatan agama lain) menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pemangku kepentingan, terutama pemerintah. Pemerintah harus terus memberikan edukasi, sosialisasi, dan menjalankan program yang melibatkan lintas penganut keyakinan. Menurut Puska Melek, Dimensi keyakinan merupakan dimensi yang sulit untuk diubah sehingga membutuhkan perlakuan Tindakan yang cukup lama.

Toleransi merupakan bagian penting sebagai perwujudan kemerdekaan dalam berkeyakinan yang harus dijamin oleh Negara. Negara dituntut untuk menjamin kebebasan warga dalam menjalankan keyakinannya sejalan dengan Pasal 28-29 UUD 1945. Tentu, tidak hanya pengawasan pada masyarakat tapi juga pada Lembaga yang bersinergi dengan pemerintah.
Penangkapan anggota fatwa MUI menunjukkan pemerintah harus lebih ketat dalam menyaring kelompok, organisasi, dan Lembaga yang bertentangan dengan UUD 1945, terutama dalam kaitannya dengan jaminan kebebasan menjalankan agama.

“Tokoh agama Islam justru harus memberikan contoh bagaimana penghargaan terhadap kelompok lain yang berbeda harus dilakukan. Bukan sebaliknya, menggerogoti kerukunan di masyarakat melalui Lembaga yang ada di bawah pengawasan pemerintah, terlebih MUI,” lanjut Lukman.

Lukman menjelaskan, tindakan oknum MUI dari bidang fatwa tersebut dapat mengarah pada provokasi yang justru mengancam intoleransi di masyarakat. Jika tidak hati-hati, masyarakat dapat terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan berlatar agama seperti pada kasus Pemilihan Gubernur di DKI Jakarta 2016 lalu.

Jawa Timur sendiri juga telah banyak belajar dari kasus kekerasan berlatar agama seperti kasus Syiah di Sampang, Bom bunuh diri di Gereja Surabaya, dan kasus intoleransi lain. Program Kesalehan Sosial yang dicanangkan Pemerintah Daerah di Jawa Timur sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) tentu harus didukung oleh semua pihak agar toleransi yang membawa kedamaian dapat terwujud.

Hal senada dikatakan Abdul Wahid, Peneliti dari Pusat Kajian Media, Literasi, dan Kebudayaan FISIP Universitas Brawijaya. Menurutnya, intoleransi merupakan gejala global yang menyempitkan kesadaran tentang kerukunan di masyarakat.

“Intoleransi merupakan salah satu bagian dari radikalisme yang dapat meminggirkan kelompok minoritas. Tanpa memahami konteks politik, sebagian besar masyarakat dapat terbawa semangat agama sempit untuk mendegradasikan kelompok lain,” ujar Wahid.(der)