Hari Ini, Polres Malang Panggil Empat Saksi Terkait Dugaan Asusila Kecil

Pemeriksaan Kecil (12) di UPPA Polres Malang beberapa waktu lalu (Tika)
Pemeriksaan Kecil (12) di UPPA Polres Malang beberapa waktu lalu (Tika)

MALANGVOICE – Hari ini, Senin (14/11) Polres Malang akan memanggil empat orang saksi baru terkait kasus dugaan asusila yang menimpa Kecil (12).

Empat saksi ini merupakan teman sekolah Kecil di salah satu SDN di Tumpang, Kabupaten Malang.

Keempatnya dipanggil oleh Polres Malang untuk dimintai keterangan. Pasalnya dinilai tahu mengenai kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh ASAU (58).

“Kami berencana memanggil empat saksi lainnya. Semoga bisa membantu penyelidikan ini,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Sutiyo saat ditemui di Polres Malang.

Dia menambahkan, kasus ini butuh pendalaman lebih. Pasalnya jarak antara kejadian dengan waktu melaporkan cukup jauh, sekitar 3 bulan.

“Kejadian kan Agustus, dilaporkan baru 9 November. Jadi jaraknya cukup jauh,” kata dia.

Seperti diketahui, baru-baru ini kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah salah satu SDN di Tumpang, ASAU (58) mencuat ke permukaan.

Kasus ini membawa korban Kecil (12), seorang siswanya yang mengaku dicium dan digerayangi.