Hamil, Dedi Bawa Kabur Belia ke Situbondo

Pencabulan Anak

Pelaku cabul saat dimintai keterangan di Polres Malang (Tika)
Pelaku cabul saat dimintai keterangan di Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Kuli asal Bululawang, Kabupaten Malang, Dedi Setiawan (25) dapat ditangkap anggota Polres Malang lima bulan setelah orang tua bocah di bawa umur asal Pakisaji, sebut saja Belia (14) melaporkan kasus persetubuhan ini ke polisi.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Dedi mengaku membawa Belia pergi sejak Oktober.

Usai memulangkan Belia, kembali dia membawa siswi SMP ini pergi.

Ketika mengajak pergi Oktober 2016 lalu, Dedi mengaku tidak tahu jika kedua orang tua pacarnya melaporkannya ke polisi.

“Saya nggak tahu (jika dilaporkan). Tahunya ketika diberitahu Belia saat pergi itu. Akhirnya minggat sekalian,” kata dia.

Baca Juga: Waduh, Kuli Asal Bululawang Cabuli Anak di Bawah Umur

Dia menjelaskan, dia membawa Belia hingga ke Situbondo.

“Saya bawa jalan-jalan ke Situbondo, Balekambang dan Sendangbiru,” imbuh dia.

Dedi mengaku mengenal Belia dari SMS. Setelah pendekatan akhirnya sepasang kekasih yang dimabuk asmara ini memutuskan pacaran.

“Baru lima bulan pacaran. Saya nggak merayu apa-apa, ya biasa saja,” kata dia.