Hajar Teman, Mahasiswa UB Diringkus di Kampus

Tersangka penganiayaan, M Biyan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB), M Biyan, kini harus mendekam di jeruji besi Polres Malang Kota. Warga Kota Batu itu diringkus polisi kemarin (13/10) petang, sesaat setelah kuliah di kampusnya.

Informasi yang dihimpun MVoice, Biyan ditangkap karena terlibat penganiayaan kepada temannya sendiri sesama mahasiswa FH UB, Reza Fahreza. Insiden itu terjadi Senin (12/10) malam, di sekitar Jalan Ijen, Kota Malang.

Saat kejadian, Biyan bersama sekitar 10 temannya menghajar Reza tanpa ampun, hingga terkapar tidak sadarkan diri, akibat pukulan benda keras.

Saat itu, Reza didampingi seorang temannya. Namun, teman Reza juga mendapat ancaman dari Biyan dan kelompoknya, sehingga tak bisa berbuat banyak.

IGD RS Panti Nirmala

Setelah terkapar, Reza dibawa ke IGD RS Panti Nirmala, dan keluarga dihubungi. Atas kejadian itu, empat orang polisi mendatangi UB untuk membekuk Biyan, kemarin petang. Hingga saat ini, Reza masih menjalani perawatan di RS Panti Nirmala.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Harianto Rantesalu, membenarkan penangkapan itu. “Penangkapan itu atas laporan masyarakat. Saat ini masih dalam penyelidikan. Kami coba kembangkan ada keterlibatan pelaku lain atau tidak. Sementara ini yang bersangkutan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Anto, sapaan akrabnya.-