Gufron Marzuqi Bantah Gugat Anton

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Gufron Marzuqi. (Muhammad Choirul)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Gufron Marzuqi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Bekas Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang, Gufron Marzuqi, membantah kabar dirinya memperkarakan keputusan PKB yang merekomendasikan pasangan H Moch Anton – Syamsul Mahmud. Dia menilai kabar tersebut sebagai fitnah.

Sebelumnya diberitakan, empat orang yang pernah mengikuti penjaringan Calon Wali Kota melalui Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang, berencana melayangkan gugatan. Empat orang itu adalah Gunadi Handoko, Isnaini, Hadi Prajoko, dan Gufron Marzuqi.

Hadi Prajoko sendiri yang menyebutkan bahwa keempat nama ini sempat membahas perihal gugatan. Pembahasan itu dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan yang juga dihadiri keempat orang itu.

Pihak yang akan digugat adalah H Moch Anton, LPP DPC PKB Kota Malang, dan PKB. Namun, belum lama ini Gufron Marzuqi membantah adanya rencana gugatan.

“Siapa pun yang mengatakan saya akan menggugat, suruh bertemu saya, tidak pernah saya bicara seperti itu,” tegasnya kepada MVoice, Kamis (11/1).

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang ini juga meminta namanya tidak disangkut-pautkan dengan orang-orang yang ingin melayangkan gugatan. Meski demikian, Gufron membenarkan pernah mengikuti pertemuan dengan Hadi Prajoko, Isnaini, dan Gunadi Handoko.

“Pertemuan itu hanya silaturahim biasa. Kalau yang lain mau menggugat ya silakan saja, urusannya sendiri. Saya tidak pernah punya rencana menggugat,” papar pria yang juga dikenal sebagai pengusaha ini.

Sebagai kader sekaligus ketua partai, Gufron ingin memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam menjalani proses demokrasi. Dikatakan, sikapnya setelah tidak terpilih mendampingi Anton mengacu pada keputusan partai, dalam hal ini Demokrat.

“Sikap Demokrat jelas, kami akhirnya mengusung pasangan calon sendiri. Saya mengikuti sikap itu untuk mendukung pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko,” pungkasnya.(Coi/Aka)