George: Kami Tak Mau Didikte LSM!

Jamas menyerahkan spanduk ke Panwaslu sebagai peringatan keseriusan penanganan pelanggaran Pemilu. (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang diminta lebih garang dalam memberikan rekomendasi pelanggaran tim kampanye masing-masing Calon Bupati Malang.

Ketua Presidium Jaringan Masyarakat Pengawas (Jamas) Malang Raya, Zia Ulhaq, menyatakan, Panwaslu selama ini hanya memberikan rekomendasi pelanggaran administrasi, tidak berani sampai pidana Pemilu.

“Misalnya pengerahan massa Cabub nomor 2 ke Jatim Park, itu saya kira sudah masuk ke pelanggaran pidana. Tapi kenyataannya hanya pelanggaran administrasi,” papar Zia Ulhaq.

Menurutnya, pengerahan massa tidak ada hubungannya dengan administrasi kampanye, baik itu pendaftaran maupun prosedur.

“Termasuk saat ini, pelanggaran kampanye melibatkan orang asing berbikini, ini harusnya pidana Pemilu. Saya harap Panwas bisa melihatnya seperti itu,” tandasnya.

Menanggapi itu, Komisioner Panwaslu, George da Silva, menegaskan, dalam memutuskan perkara, pihaknya harus melalui kajian bersama sesama komisoner. Semuanya sesuai prosedur dan peraturan.

“Kami tidak ingin didikte LSM ataupun tim kampanye masing-masing Cabub. Selama ini, dalam memutuskan pelanggaran sudah sesuai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu,” tandasnya.-