Gelontorkan Rp 21 Miliar untuk THR, Pegawai Pemkot Batu Sumringah Jelang Lebaran

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani/MVoice)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu bisa sumringah jelang Idul Fitri. Betapa tidak, tunjangan hari raya (THR) yang diterima tahun ini berlipat.

Sebab, selain THR, pegawai Pemkot Batu juga mendapat PTP (penghasilan tambahan pegawai) 2018. Bahkan, ditambah lagi PTP pada 2017 yang sempat belum dibayarkan.

Estimasi untuk THR ditambah PTP 2017 dan 2018 adalah Rp 21,09 miliar. Anggaran dialokasikan APBD Pemkot Batu. (selengkapnya lihat info grafis)

Infografis anggaran THR Pemkot Batu (Ulum/MVoice)
Infografis anggaran PTP dan THR Pemkot Batu (Ulum/MVoice)

Wakil Wali (Wawali) Kota Batu, Punjul Santoso membenarkan hal itu. Pegawainya, baik baik berstatus ASN dan kontrak, tidak hanya mendapat THR. Namun juga PTP ganda.

“Iya, PTP untuk 2018, dan yang belum dibayarkan pada 2017 lalu,” kata Punjul kepada MVoice beberapa waktu lalu.

Untuk THR, lanjut dia, diberikan pada ASN dan non-ASN. Hal itu diberikan juga ada dasar payung hukumnya. Untuk ASN itu diatur dalam PP nomor 19 tahun 2018, pemberian THR untuk ASN, TNI dan Polri.

“Sedangkan untuk non ASN, dasarnya adalah Permendagri nomor 33 tahun 2017, tentang pemberian THR untuk non ASN,” sambung dia.

Sehingga pegawai non ASN, masih kata Punjul, yang selama ini tenaga harian lepas (THL) dan tenaga kontrak tetap akan mendapatkan THR. Lebih tepatnya, akan diberi THR melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Untuk THR, Pemkot Batu mengeluarkan anggaran cukup besar, sekitar Rp 14,4 miliar.

Punjul merinci, untuk THR ASN dan guru yang jumlahnya sekitar 3.243 orang, maka estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 12,5 miliar, untuk tenaga THL dan tenaga kontrak 518 orang yang tersebar di 27 OPD, perkiraan anggaran sekitar Rp 1,99 miliar.

“Kalau yang THL dan tenaga kontrak ini perorang mendapatkan sekitar Rp 2,3 juta untuk THR,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Eddy Murtono menambahkan, untuk PTP pada 2017 memang ada yang belum dibayar. Penunggakan ini akibat anggaran untuk membayar PTP di 2017 tidak mencukupi. Sehingga terjadi hutang untuk dibayar 2018

“Hanya dua bulan (November dan Desember),” kata dia.

Untuk besaran PTP yang sempat terhutang itu sekitar Rp 5 miliar. Jumlah tersebut, berdasarkan perhitungan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Batu.

“Dan kami sudah sampaikan ini ke BPK (Badan Pengawas Keuangan) sebagai hutang Pemkot Batu pada ASN,” pungkas pria juga Inspektur Kota Batu.(Der/Ak)