Fraksi PKB Minta Wali Kota Malang Hapus Full Day School

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB Abdul Wahid menyampaikan pandangan umum, Rabu (16/1). (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE– Penerapan full day school di Kota Malang kembali disorot. Dewan melalui Fraksi PKB meminta Pemkot Malang meniadakan program tersebut.

Hal ini terungkap saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2018-2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/1).

“Kami meminta wali kota untuk memperhatikan kebijakan full day school. Dan mengembalikan penerapan sistem enam hari dalam seminggu agar bisa mengaji,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Abdul Wahid.

Kebijakan full day school, lanjut dia, dampaknya mengancam keberadaan madrasah diniah.

“Sekitar 73 madrasah diniah terancam eksistensinya, karena santri- santrinya lebih mengutamakan sekolah umum hingga sore hari,” imbuhnya.

Partai besutan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini juga mendorong pemerintah merealisasikan Kota Malang sebagai kota inklusi. Kota yang ramah dan mendukung keberadaan warga berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Pendidikan bagi anak disabilitas serta menambah sekolah inklusi.

” ABK tetap jadi anak karena mereka lingkungannya tidak didukung ruang yang sama, yang normal. Begitu juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)