FMPD Gelar Aksi Damai, Desak Lukito Segera PAW

Aksi damai desak PAW Anggota DPRD Kabupaten Malang yang sempat terkena kasus. (Toski)

MALANGVOICE – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (23/4).

Mereka menuntut Lukito Eko Purwandono, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang yang terbukti secara sah melawan hukum dengan melakukan perbuatan asusila dengan istri orang, agar dicopot dari keanggotaannya sebagai anggota dewan.

“Copot Lukito, dia tidak memiliki partai dan melakukan tindak asusila. Seharusnya anggota dewan menjadi contoh baik,” teriak anggota aksi.

Aksi damai desak PAW Anggota DPRD Kabupaten Malang yang sempat terkena kasus. (Toski)

Menurut koordinator aksi, Abdurrahman, Lukito tidak pantas duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang, karena telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif, apalagi Lukito bulan lagi kader salah satu partai politik.

“Perbuatan Lukito sangat memalukan masyarakat, apalagi sudah diputus bersalah dan dipenjara selama lima bulan di LP Lowokwaru,” ungkap Abdurrahman, saat menggelar orasi.

Selain itu, lanjut Abdurrahman, Lukito sendiri telah di pecat dari keanggotaan partai Nasional Demokrat (NasDem) pada April 2016 silam.

“Lukito harus di PAW (Pergantian Antar Waktu) karena bukan kader partai lagi,” tegasnya. (Der/Ery)