Empat Jam, Pemeriksaan Subur Belum Kelar

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)

MALANGVOICE – Selama empat jam pemeriksaan, Subur Triono belum keluar dari ruang penyidikan Unit Reskrim Polres Malang Kota.

Subur diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan dari dua pelapor beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detil mengenai pemeriksaan itu. Ia hanya menyebut bahwa politisi PAN itu masih sebagai saksi.

“Penyelidikan belum selesai, jadi saya masih bisa beri pernyataan apapun,” ujarnya, Kamis (24/11).

Seperti diketahui, anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu memenuhi panggilan polisi pada pukul 09.00 WIB. Ia datang sendiri tanpa ditemani dan langsung menuju ruang penyidik.