E-PUPNS Batu Lancar, Dua PNS Nyantol Salah Data

Achmad Suparto (fathul)

MALANGVOICE – Akibat kesalahan data, dua PNS Kota Batu kesulitan melakukan Pendaftaran Ulang Elektronik Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) yang diwajibkan bagi seluruh PNS se-Indonesia per 1 Oktober 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Achmad Suparto, menjelaskan, dua orang PNS tersebut karena salah Nomor Induk Pegawai (NIP) dan seorang salah tanggal lahir. “PNS yang salah NIP-nya sudah kami ajukan perbaikan ke Pemprov Jatim. Jadi, seharusnya masuknya 2004 tapi NIP-nya 2003. Kesalahan itu karena saat konversi, dia salah menerima NIP,” jelas Suparto.

Sementara PNS yang salah tanggal lahir harus mengurus hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. “Bisa saya katakan pendaftaran ulang PNS sudah mencapai 99 persen. Kalau ada yang belum, paling karena pas cuti atau memang gak pernah ketemu,” ujar Achmad Suparto..

Dikatakan, seluruh PNS harus melakukan pendaftaran dan pengisian data online sendiri. Pada awalnya beberapa PNS mengeluh karena sistem tidak respon atau loading, tetapi setelah beberapa lama pendaftaran online lancar.

“Setelah mereka upload data, bukan masuk ke BKN langsung. Tapi ke server kami dulu, kami periksa, verifikasi, setelah beres semua baru kami kirimkan ke BKN,” tambah Parto.