Dua Korban Pengerusakan Mobil oleh Oknum Suporter Lapor Polisi

Mobil yang alami pengerusakan. (Deny)

MALANGVOICE – Dua korban pengerusakan mobil yang diduga dari oknum suporter, kemarin malam, akhirnya melapor pihak Kepolisian Resor Malang Kota.

Pelapor adalah Rafdi (18), yang mengendarai mobil Honda Brio Nopol N 437 BX bersama Angga Pratama (19), dan mobil Honda Stream ber Nopol L 1453 EM, yang dikendarai Michele Yudha (34), bersama balitanya yang masih berumur 3 tahun.

Mobil2

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, kedua korban melapor pada polisi kemarin malam, sekitar pukul 23.45 WIB, setelah mengalami insiden tidak menyenangkan dari oknum kelompok suporter.

Dijelaskan, pada pukul 22.30 WIB, Rafdi bersama Angga berkendara di Jalan Bandung menuju arah Jalan Veteran, bersisipan dengan rombongan suporter. Saat itu mobil Angga bersenggolan dengan pengendara Vespa.

Akibatnya, korban dan pengendara Vespa sempat terlibat cekcok, namun karena para oknum suporter jumlahnya banyak, akhirnya terjadi pengeroyokan dan pengerusakan mobil. “Rafdi mengalami luka ringan di bagian tangan. Sedangkan mobil dalam keadaan rusak, kaca depan dan belakang pecah,” kata Nunung, saat dikonfirmasi wartawan.

Dari kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Sementara Michele yang mengalami insiden serupa, terjadi di Jalan Mayjen Panjaitan. Dia saat itu bersama anaknya, dan tiba-tiba langsung mobilnya dipukuli sekelompok oknum suporter.

Akibatnya, korban yang beralamat di Jalan Bororbudur Agung Barat, Kota Malang, itu mengalami kerugian Rp 10 juta.

“Kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” harap Nunung.

Kedua mobil itu sempat diamankan di Mapolres Malang Kota, dan dijadikan barang bukti, tapi siang tadi diderek dan dibawa ke bengkel untuk dibenahi.