DPUPRPKP Kota Malang Dorong Pengembang Perumahan Serahkan PSU

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mencatat masih banyak pengembang perumahan yang belum serahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan, berdasarkan catatan dinas ada ratusan pengembang perumahan yang belum serahkan PSU.

Jumlah itu bisa terus bertambah seiring dengan banyaknya perumahan yang dibangun di Kota Malang.

Baca Juga: Lintas Instansi Adu Smash di Turnamen Kapolresta Malang Kota Cup 2024

Ratusan Pecinta Honda PCX Riding dan Explore Heritage Kota Blitar

“Masih ada sekitar 300 sampai 400, kita rutin lakukan peringatan kepada pengembang agar bisa serahkan PSU,” kata Dandung, Senin (27/5).

Selain melalui peringatan, DPUPRPKP juga terus melakukan pendampingan berupa klarifikasi ke lapangan untuk mempermudah para pengembang perumahan.

“Kami juga sudah ngomong dengan Komisi C agar perlu revisi Perda PSU,” lanjutnya.

Dengan serangkaian upaya yang dilakukan DPUPRPKP apabila pengembang perumahan masih bandel maka akan disiapkan sanksi.

“Sanksi sudah ada sejak 2023 lalu, kalau pengembang mengajukan PBG dan SLF untuk wajibkan peneyerahan PSU adminstrasi. Kalu ga menyertakan itu tidak akan saya setujui,” tegasnya.(der)