MALANGVOICE – Dinas Perumahan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bergerak cepat memperbaiki longsor di Sukun.
Plengsengan setinggi 9 meter dengan panjang 50 meter ini longsor pada Selasa (5/3) saat hujan deras. Terbaru, DPUPRPKP Kota Malang mulai melakukan normalisasi saluran irigasi yang tertimbun.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, normalisasi ini ditujukan untuk memperlancar aliran air yang saat ini tengah tertimbun. Diketahui, saat ini Kota Malang juga berada di masa musim penghujan.
Baca Juga: Pantau Bibit Muda Lewat Turnamen Catur Nasional Piala Ketua KONI Kota Malang Djoni Sudjatmoko
“Jadi kami melakukan normalisasi sebagai tindaklanjut kedaruratan kebencanaan untuk meminimalisir dampak lanjutan longsor ini,” katanya, Sabtu (9/3).
Setelah proses normalisasi saluran irigasi, nantinya plengsengan yang longsor juga akan diperbaiki. Namun prosesnya akan bertahap.
Dandung menyatakan plengsengan yang diperbaiki akan memiliki desain berbeda.
“Rekomendasi kami, plengsengannya nanti dibangun dengan bertingkat. Sehingga memiliki kekuatan di setiap tingkatnya. Kalau langsung dibangun seperti yang lama akan tetap rawan. Kan cukup tinggi juga, 9 meter,” ujarnya.
Dia memproyeksikan, proses normalisasi irigasi yang terimbun material longsor itu akan rampung dalam 2 hari kedepan. Setidaknya ada 2 alat berat yang diterjunkan untuk melakukan normalisasi.
“Ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Harapannya 2 hari kedepan selesai. Karena mobilitasnya juga terbatas,” lanjutnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ikut memantau normalisasi saluran irigasi di Sukun.
“Saya dilaporkan oleh BPBD dan Kadis PUPRKP serta kecamatan kemudian kami memantau dan saya melihat progresnya dan saat ini oleh tim DPUPRPKP untuk menormalisasi terkait dengan longsoran,” katanya.
Wahyu menjelaskan saat ini sudah ada bantuan kepada warga yang rumahnya mendekati area longsor oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ia melanjutkannya sudah ada imbauan kepada warga agar untuk sementara waktu tidak tinggal di rumah yang mendekati tempat longsor sampai selesai pembenahan plengsengan.
“Kemudian sudah ada bantuan-bantuan dari (BPNT) dan juga Pak camat dan Pak lurah sudah menyampaikan kepada warga agar semntara untuk tidak tinggal disana karena kerusakan buruk dan juga saya berikan masukan kepada teman- teman yang menormalisasi agar dalam proses penormaslisai pelan-pelan saja agar tidak terjadi longsor lagi,” jelasnya
Pj Wali Kota Malang ini menambahkan peristiwa yang terjadi ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jatim, lalu ia menegaskan ke masyarakat agar tidak membangun rumah mendekati plengsengan agar tidak terbebani dan mengalami longsor lagi.
Sebagai solusi ia mengatakan akan diatur oleh pemerintah minimal jarak pembangunan rumah dua meter dari plengsengan tersebut.
“Dan kemudian kami sudah melaporkan ke provinsi dan saya sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tinggal diatas plengsengan ini nanti diatur untuk jaraknya minimal dua meter agar plengsengan ini tidak terbebani,” tandasnya. (Maria A. Mina/MG1)