DPT PILKADA KABUPATEN MALANG 2.051.279 SUARA

Ketua KPU, Santoko menyerahkan hasil DPT ke Paslon nomor 1.

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.051.279 suara atau berkurang 24.450 suara dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 2.075.729 suara. Jumlah DPT telah diputuskan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Malang di Kepanjen, Jumat (2/10) sore.

Jumlah tersebut masih bisa berubah apabila sampai 9 Desember nanti ada pemilih yang meninggal atau pindah domisili. “Kami lakukan pencoretan secara manual, sambil jalan saja karena jumlah DPT sudah ditetapkan,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara dan Data, Sofi Rahma Dewi, beberapa menit lalu.

Hasil DPT nantinya menjadi acuan untuk pencetakan surat suara. Selain itu, jumlah surat suara per TPS ditambah 2,5 persen. “Tambahan tersebut sebagai antisipasi adanya kekurang dan kerusakan di TPS,” jelas Sofi Rahma Dewi dan menambahkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada perubahan, tetap 3.672 titik.

Pihak KPU menghargai langkah tim pasangan calon atas saran yang disampaikan di rapat pleno. “Data ini sudah sesuai dengan hasil DPT di tingkat kecamatan,” jelas Sofi.-