DPRD Kabupaten Malang Restui Pemangkasan Anggaran Mamin dan Perdin

Ketua DPRD Kabupaten Malang. (Toski/MVoice)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang merestui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memangkas sebagian anggaran makan dan minum (Mamin) serta perjalanan dinas (Perdin).

Terlebih, pemangkasan anggaran tersebut untuk menopang pemulihan ekonomi daerah (PED), akibat adanya pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pemotongan Anggaran Mamin dan Perdin yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Malang tersebut akan dialihkan untuk pemulihan ekonomi.

Baca juga: Demi PED, Pemkab Malang Rela Pangkas Anggaran Mamin dan Perdin

“Anggaran mamin itu ada di hampir setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Selama pandemi ini kan banyak pengurangan kegiatan rapat, koordinasi, tatap langsung,” tuturnya.

“Jadi dipangkas anggaran itu (Mamin). Selain itu perdin memang banyak terkurangi selama PPKM,” ucap Darmadi, Jumat (10/9).

Darmadi meminta kepada Pemkab untuk lebih cermat penggunaan anggaran, terlebih pengalihan anggaran yang bertujuan merasionalisasi kegiatan-kegiatan yang dirasa kurang berfaedah.

Baca juga: Perumda Tugu Tirta Nominasi BUMD Terbaik Nasional dalam TOP BUMD Awards 2021

“Nanti dalam evaluasi akan tahu, di SKPD atau unit kerja mana dan kegiatan apa saja yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Darmadi, pengurangan anggaran yang diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah (PED), diharapkan dapat menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pada prinsipnya, saat ini prioritas menunjang PEN, jadi kefektifan waktu agar bisa berjalan sampai akhir tahun,” pungkasnya.(end)