DPRD, Dinas Pasar dan Pedagang Pasar Besar Gelar Rapat Kerja

Rapat Dengar Pendapat Pedagang Pasar Besar dan Pemkot serta DPRD

MALANGVOICE – Puluhan perwakilan Pedagang Pasar Besar, siang ini, mengikuti dengar pendapat bersama Dinas Pasar dan DPRD Kota Malang.

Rapat dilakukan untuk konsolidasi dan koordinasi agar pedagang Pasar Besar segera bisa berjualan, sebelum Ramadan.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto menuturkan, beberapa hal yang menjadi kendala, seperti penganggaran untuk pembuatan lapak di tempat relokasi dan juga permasalahan listrik.

Rapat2

“Sambil kita bersihkan pasar, kita siapkan segala sesuatunya, agar pedagang bisa segera berjualan,” kata Wahyu, beberapa menit lalu.

Ia juga menjelaskan, pedagang yang tidak terkena dampak bisa langsung berjualan.

Berkaitan dengan anggaran, Pemkot Malang akan mencairkan dana tak terduga, karena ada kondisi darurat, meski ada beberapa hal yang harus dipatuhi dalam mekanisme pencairannya.

Dana tak terduga yang tersedia di kas daerah saat ini sekitar Rp 350 juta, dan harus dicairkan dengan mekanisme keputusan wali kota.

Pada kesempatan itu, beberapa pedagang memang menanyakan hal teknis, termasuk masalah listrik dan permasalahan lainnya.