DPRD dan Bupati Sepakati Raperda Inovasi Daerah

MALANGVOICE – Bupati dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati Pembahasan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang inovasi daerah. Pasalnya Raperda ini mulai digaungkan sejak Maret 2022 lalu. Raperda ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pemerintah dan kemajuan dalam masyarakat.

Raperda inovasi daerah ini akan memberikan kesempatan kepada setiap daerah di Kabupaten Malang untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensinya. Adapun beberapa bentuknya bisa berwujud melalui pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan Raperda inovasi daerah diajukan dan dibahas sejak Maret 2022 lalu. Kemudian terdapat penyempurnaan substansi dari Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Potensi Kentang Kabupaten Malang Jadi Produk Pangan Internasional

BTPN Syariah Alami Kenaikan Nasabah dan Pembiayaan di Kuartal I 2024 Berkat Pendampingan Tepat

”Tindak lanjutnya adalah dengan membuat turunan dan peraturan Bupati sebagai pelaksananya,” katanya.

Dalam raperda tersebut setidaknya terdapat 13 ruang lingkup raperda yang menjadi prioritas. Seperti pengusulan, penetapan, uji coba dan penerapan inovasi daerah, informasi dan penyebarluasan, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Darmadi menamhbahkan reperda ini adalah penyongsong potensi dan inovasi yang ada di Kabupaten Malang. dengan banyaknya desa wisata dan prestasi dengan hadirnya raperda maka akan semakin berkembang.

”Jadi perda ini sebagai bentuk konkret untuk menguatkan inovasi yang ada di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menambahkan, walau proses penetapan raperda inovasi daerah terlambat, ia merasa senang karena berhasil mendapatkan rekomendasi dari provinsi.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah, harapannya ini dapat mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait