DPKPCK Sidak Pembangunan Pasar Tumpang

Pemenang Tender Pasar Tumpang Dinilai Tidak Penuhi Standar

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat Sidak pembangunan Pasar Tumpang. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Proyek pembangunan pasar Tumpang tahap VII, yang berada di Jalan Raya Tumpang, Selasa (11/9).

Saat tiba di lokasi proyek, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat tampak mengecek dan memperhatikan secara seksama kondisi pembangunan tersebut. Sidak ini tanpa diketahui pihak pelaksana, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan pedagang pasar. Beberapa saat setelah ia melakukan sidak, barulah pihak pelaksana proyek itu dipanggil.

Wahyu Hidayat, mengatakan, tujuan sidak ini untuk melihat proses pembangunan dan memastikan pemasangan jaring pengaman di lokasi pembangunan pasar Tumpang lantai II.

“Saya lihat ini sudah bagus, progresnya lumayan cepat. Namun, untuk ketentuan tentang K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan) kemarin itu yang perlu dipahami oleh pekerja terutama tukang dan kuli,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, sesampai di lokasi pasar, jaring itu ternyata telah dipasang sesuai peringatan yang diberikannya sehari sebelumnya.

“Kemarin, jaring pengaman (Polynet) memang belum dipasang karena konstruksinya memang belum memungkinkan karena jaring juga membutuhkan pengait yang kuat,” jelasnya.

Belum terpasangannya jaring pengaman (Polynet) di lantai II Pasar Tumpang ini, tambah Wahyu, sempat dikeluhkan oleh seorang pedagang karena mereka khawatir ada material bangunan yang bisa saja menjatuhi pedagang maupun pengunjung.

“Sekarang sudah terpasangan jaring pengaman, semoga pedagang maupun pengunjung memperoleh kenyamanan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan pasar Tumpang tahap VII dikerjakan oleh PT. Prilla Handa Paramadina yang beralamat di Jalan Raya Belung RT 02, RW 04 Kecamatan Poncokusumo, dengan nilai penawaran Rp 6.646.390.000,- dari Pagu Rp 7 miliar,. (Hmz/Ulm)