Disperindag Kabupaten Malang Prediksikan Serah Terima Pasar Sumedang Maret Ini

Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto saat meninjau pasar Sumedang beberapa waktu lalu. (Mvoice/Humas Pemkab Malang).

MALANGVOICE – Pasar Sumedang di Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, direncanakan diserahkan ke
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Maret ini.

Pasar Sumedang ini dibangun sejak 2018 lalu dengan menghabiskan dana Rp40 miliar yang berasal dari APBD dan APBN.

“Tanggal penyerahan masih belum diketahui, tapi insyaallah bulan (Maret) ini. Kemudian berproses, dan pedagang bisa menempati tempat yang baru,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto

Agung menjelaskan, secara umum Pasar Sumedang telah lengkap dan siap digunakan. Hanya saja, masih ada penambahan dan pagar.

“Setelah pedagang dipindah ke pasar, tempat bekas relokasi akan diratakan dan mungkin akan digunakan sebagai lahan parkir. Kan tidak enak, kalau tempat jualannya bagus tapi tempat parkirnya masih becek,” jelasnya.

Lanjut Agung, berdasarkan keluhan pedagang, banyak yang berkeinginan menempati tempat yang baru itu.

“Menurut mereka (pedagang) jualannya tidak lebih optimal, karena sekarang di tempat relokasi,” terangnya.

Kata Agung, secara keseluruhan bangunan Pasar Sumedang yang baru direvitalisasi ini, bisa ditempati hingga 815 pedagang.

“Di dalamnya, selain ada bangunan loss, juga disediakan kios-kios atau lapak. Di belakang juga ada loss, dan di depan ada bangunan toko atau kios,” tegasnya.(end)