Dishub Sebut Gojek Belum ‘Kulo Nuwun’ ke Pemerintah Kota

Kepala Dishub, Kusnadi

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kusnadi, menegaskan jika ojek online atau yang akrab disebut Gojek, hingga saat ini belum ‘kulo nuwun’ kepada Pemerintah Kota Malang. Itu sebabnya pihaknya tidak bisa melakukan pengontorlan.

Ia menjelaskan, meskipun tidak masuk sebagai moda transportasi, Gojek ada kaitannya dengan lalu lintas jalan, sehingga minimal harus ada surat resmi kepada Pemkot Malang soal operasionalnya.

“Hingga saat ini Gojek belum pernah ada semacam izin ke pemerintah. Hanya melalui lisan,” kata Kusnadi, beberapa menit lalu.

Dikatakan pula, banyaknya armada Gojek yang ngetem menunggu penumpang, sedikit banyak mengganggu sehingga jika kondisi itu diteruskan maka Dishub akan mengambil tindakan.

“Maksudnya izin kepada pemerintah itu agar kita tahu dan bisa kontrol, misal jumlah armada, koordinatornya sehingga jika terjadi hal terkait lalu lintas kita bisa berembug bersama. Kalau seperti ini kita susah kontrolnya,” tegasnya.

Pemerintah beharap pihak Gojek beritikad baik untuk menghadap Dinas Perhubungan guna didata perihal jumlah armada, sehingga ada pengawasan yang baik.