Dishub Kota Malang Targetkan Retribusi Parkir Tahun 2022 Naik hingga Rp11 miliar

E-Parking yang terletak di stadion Gajayana, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan retribusi parkir tahun 2022 sekitar Rp11 miliar.

Target tahun 2022 itu akan didapat dari retribusi parkir khusus yang ditargetkan sebesar Rp4 miliar dan target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp7 miliar.

Target retribusi parkir tahun 2022 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Terhitung pada tahun 2021 target retribusi parkir total hanya sekitar Rp7,8 miliar.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengaku optimistis target tahun 2022 kali ini bisa tercapai. Melihat berbagai kelonggaran di masa pandemi Covid-19 sudah diberikan.

Selain itu pemasangan beberapa alat E-Parking di kawasan parkir khusus semakin meyakinkan pihak Dishub Kota Malang untuk mencapai target tersebut.

“Iya optimistis ya (target retribusi parkir 2022 tercapai), mahasiswa sudah banyak yang datang ke Malang. Wisatawan banyak yang berkunjung ke Malang,” ujarnya, Ahad (9/1).

Perlu diketahui, ada 21 parkir khusus yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sedangkan untuk parkir tepi jalan ada 1.200 titik.

“Tapi dari 1.200 titik parkir tepi jalan itu 600 dikelolah Bapenda Kota Malang dan sebagian masuk di kita. Beberapa juga ada yang tidak aktif,” terangnya.(der)