Disdikbud Kota Malang Bantu Ini Terhadap Bocah Korban Pencabulan dan Penganiayaan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Siswi SD yang menjadi korban pencabulan dan penganiayaan di Kota Malang mendapatkan perhatian penuh dari berbagai pihak.

Kali ini dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang yang memastikan akan menjamin dan memfasilitasi pendidikan korban.

“Kita jamin 100 persen untuk melanjutkan pendidikan. Dipersilakan jika (korban) mau pindah ke sekolah lain akan kita bantu mencarikan,” ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Ahad (28/11).

Ia menambahkan bakal menjamin pendidikan korban hingga ke jenjang SMP. “Kewenangan kami sampai SMP. Nanti kita beri kebebasan saat dia (korban) naik terus mau pilih (SMP) kita siapkan,” tuturnya.

Sedangkan untuk SMA keputusan secara pasti ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Meski begitu, Suwarjana meyakini pihak Pemprov Jatim memiliki keinginan yang sama untuk membantu pendidikan korban pencabulan dan penganiayaan tersebut.

“Kalau SMA saya yakin provinsi pun juga pasti sama (memberi jaminan),” kata dia.

Bantuan yang diberikan Disdikbud Kota Malang mulai dari biaya sekolah gratis, dan memfasilitasi seragam dan buku untuk kepentingan pembelajaran.

“Kita masukkan ke sekolah negeri, kan gratis semua. Kalau seragam dan buku nanti kita siapkan, hanya seragam olahraga saja yang tidak karena tiap almamater kan beda-beda. Tapi saya yakin sekolah juga memberikan kebebasan,” terangnya.

Perlu diketahui, kasus pencabulan dan penganiayaan telah ditangani pihak Polresta Malang Kota. Info terakhir dari 10 terduga pelaku ditetapkan 7 tersangka termasuk satu di antaranya merupakan pelaku pencabulan.(end)