Diperiksa KPK, Sekwan Kota Malang Ngaku Hanya Dicecar Tiga Pertanyaan

ASN Pemkot Malang, Dahat dan Mulyono jalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Malang Kota, Rabu (10/4). (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Proses pemeriksaan atas pengembangan kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 memasuki hari kedua, Rabu (10/4). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan para saksi-saksi.

Pantauan MVoice, ada dua orang memasuki Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, tempat tim penyidik KPK bekerja. Adalah Dahat Sihbagyanto Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, dan Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang.
Saat dikonfirmasi, Mulyono mengaku masih dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ditanya apa saya kenal apa tidak sama anggota dewan. Ya kenal semua 45 dewan itu. Baru tiga pertanyaan ini belum selesai,” kata Mulyono sembari menuju Masjid tak jauh dari ruang pemeriksaan.

Disinggung sudah berapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, ia mengaku telah dua kali jalani pemeriksaan. Ia juga menampik jika tim penyidik meminta dokumen kepadanya.

“Sudah pernah dipanggil di Batu (Mapolres Batu),” tutupnya.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 13.00 WIB dijadwalkan Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso jalani pemeriksaan. Kemudian sekitar
14:30 WIB, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Oemy Sugiati, istri M. Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang 2014-2019 yang juga tersangka utama kasus suap ini. (Der/Ulm)