Dinas Pengairan Anggarkan Rp 200 Juta untuk Jaga Sumber Mata Air

Penanaman pohon menjadi upaya Dinas Pengairan Kabupaten Malang untuk jaga sumber mata air (fia)

MALANGVOICE – Dinas Pengairan Kabupaten Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta untuk penghijauan di kawasan sumber air yang dikelola sebagai sumber air bersih dan irigasi. Anggaran tersebut menyusut dari tahun lalu yang sebesar Rp 300 juta.

Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dana pemulihan kondisi hutan sekitar sumber air tersebut diperuntukkan bagi 300an titik mata air yang dikelola oleh Dinas Pengairan.

“Jumlah tersebut masih setengah dari mata air yang ada di Kabupaten Malang. Dari data, saat ini ada 537 titik sumber mata air,” rinci Wahyu.
Ia menuturkan, anggaran penghijauan tersebut akan diperuntukkan bagi titik mata air yang keberadaannya terancam oleh aktifitas manusia, misalnya wisata, atau dialihfungsikan menjadi bangunan.

“Kita prioritas di sumber air yang sebaran pengairan untuk baku sawahnya luas. Selain untuk wisata, biasanya sumber air yang terancam ini juga dikarenakan ada bangunan. Semakin sedikit pohon, maka serapan terhadap air juga berkurang sehingga perlu dilakukan penghijauan,” urai dia panjang lebar.

Untuk meminimalisir alih fungsi sumber mata air, Dinas Pengairan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan juga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk membantu menjaga kondisi kawasan di sekitar sumber mata air.

“Kebanyakan untuk wilayah sumber mata air yang terancam adalah yang dimanfaatkan untuk wisata. Karena itu kita berkoordinasi dengan Pokdarwis,” terang Wahyu.