Diduga Cabuli Tiga Anak, Dua Orang Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha. (Deny Rahmawan)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku pencabulan atau sodomi. Keduanya berinisial S dan M.

Parahnya, satu orang diketahui sebagai guru ngaji di sebuah sekolah berbasis agama di kawasan Bakalan Krajan, Sukun, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, mengatakan, keduanya dilimpahkan ke Polres setelah diamankan anggota Polsek Sukun, Sabtu (5/5) malam.

“Ya, ada dua orang. Tadi malam dilimpahkan ke sini dari Polsek Sukun. Kami masih dalami ini,” katanya, Minggu (6/5).

Keduanya diduga melakukan pelecehan kepada tiga anak di bawah umur. Inisialnya masih dirahasiakan polisi dari Unit PPA. Ambuka menambahkan, ketiga anak yang berstatus saksi korban masih menjalani visum dan menunggu hasilnya.

“Ketiganya barusan menjalani visum. Kami nunggu hasilnya. Tapi satu orang yang ngaku guru ngaji itu sudah mengakui perbuatannya,” lanjutnya lagi.

Dalam waktu dekat, Ambuka berjanji akan segera merilis kasus predator anak ini. Diharapkan, kasus serupa tidak terjadi lagi. “Segera kalau selesai kami rilis,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, membenarkan sudah mengamankan dua orang diduga pelaku. Mereka diamankan dari amukan massa.

“Kami amankan sebelum diamuk massa. Jadi belum kami interogasi sudah dilimpahkan ke Polres Malang Kota,” tegasnya.(Der/Aka)