Diberi Mandat Pimpin Legislatif, Begini Komentar Abdul Hakim

PDIP menggelar jumpa pers terkait SK penetapan Ketua DPRD Kota Malang. Muhammad Choirul)
PDIP menggelar jumpa pers terkait SK penetapan Ketua DPRD Kota Malang. Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – PDIP memutuskan Abdul Hakim menggantikan Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Merespon keputusan itu, Abdul Hakim menegaskan, selaku kader dia harus patuh menjalankan amanat tersebut. Karena itu, dia akan mengikuti sejumlah proses yang harus dilalui dalam waktu dekat.

“Ada dua tahapan, pertama Rapat Paripurna penetapan Ketua DPRD. Satelah itu proses ke provinsi perlu 14 hari. Paling tidak, akhir bulan ini atau awal bulan depan baru bisa ada pelantikan,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (7/10).

Di saat bersamaan, dia juga siap menjalankan amanat untuk menjaga maruah partai. Sebagai Ketua DPRD nantinya, dia juga segera berkomunikasi dengan semua pimpinan alat kelengkapan dewan.

Baca Juga: Resmi, Abdul Hakim Direkomendasi Jabat Ketua DPRD Kota Malang

“Saya harus komunikasi dengan semua yang ada terutama di internal lembaga. Kami akan koordinasi dengan ketua fraksi, komisi dan badan-badan. Senin ada rapat Banmus dan Banggar bicarakan PAK,” imbuhnya.

Dia tidak menampik, selama terjadi kekosongan tumpuk pimpinan DPRD, ada beberapa kendala dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Hakim mencatat, ada tiga poin evaluasi.

Pertama, terkait fungsinya budgeting, pembahasan APBD induk dan perubahan terganggu. “Di tingkat pimpinan ada kekhawatiran bersikap. Untungnya di Banggar semua solid,” tambah Hakim.

Selanjutnya, dalam fungsi legislasi, dia menilai perlu penataan kembali agar produk yang dihasilkan legislatif lebih banyak. Terakhir, fungsi pengawasan juga mengalami kendala.

“Banyak masukan kami catat, terutama setelah berkoordinasi dan dipanggil KPK, agar setiap pembahasan sampai tuntas dan lebih teliti. Kami mengharap sidak turun ke bawah untuk evaluasi supaya bisa dibahas kembali,” pungkasnya. (Coi/Aka)