Di Tempat Ini, Ikan Hasil Tangkapan Bisa Langsung Dimasak

Kuliner di Ikan Bakar Petungsewu (tika)

MALANGVOICE – Kalau sekadar mancing sudah biasa. Tapi, memancing sekaligus memakan ikan hasil tangkapan, itu baru berbeda. Nah, yang seperti ini bisa dilakukan di Ikan Bakar Petungsewu (IBP), Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Menuju lokasi ini bisa melewati kawasan Bandulan, Kota Malang, kemudian mengikuti jalan besar menuju Pandan Landung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Jangan khawatir tersesat, karena ada papan penunjuk jalan menuju Dau, tinggal ikuti saja arahnya.

Rumah makan dengan lokasi yang tidak begitu luas ini menyajikan tawaran kuliner berbeda. Pengunjung dapat memancing ikan nila atau gurame di kolam dengan ukuran sekitar 56 meter persegi.

Pemancing dapat bersantai di gazebo atau bangku kayu yang tersedia pada tepian kolam. Harga ikan segar, jika tanpa dimasak sekitar Rp 38 ribu per kilogram untuk jenis nila, sementara untuk jenis gurame Rp 48 ribu per kilogram.

“Saya beberapa kali memancing di sini. Kemarin lusa dapat satu kilogram, sekarang agak sedikit,” terang Johan, salah satu pengunjung.

Jika setelah memancing ingin langsung menikmatinya, bisa langsung meminta pihak IBP untuk memasaknya. Tarif per ons untuk gurame Rp 11 ribu. Bisa dimasak bakar madu, pesmol, dabu-dabu atau digoreng.

“Saya beberapa kali datang ke sini, tenang suasananya, khas pedesaan. Bisa sekalian santai sama anak-anak. Favorit kami ya gurame bakar madu,” terang Sri Hartatik, salah satu pengunjung asal Mergosono.