Dewan Sebut Pendistribusian Bantuan Telur Terkendala Pendataan

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Toski D)
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Toski D)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyebutkan, pendistribusian bantuan satu kilogram telur dikarenakan masih dalam proses penganggaran.

“Untuk skema pendistribusian bantuan telur kepada 525.000 KK perlu didata ulang. Makanya hingga saat ini masyarakat belum juga menerima,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Selasa(5/5).

Menurut Didik, tersendatnya bantuan telur dan beras tersebut karena masih dalam proses penganggaran. Bantuan itu rencananya akan dibagikan ke 525.000 Kepala Keluarga (KK) dengan program Jaminan Pengaman Sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Untuk itu harus ada sinkronisasi dulu siapa yang sudah menerima dari pusat dan dari provinsi dan dari desa. Nah kalau sudah clear baru bantuan Pemkab masuk,” jelasnya.

Karena, lanjut Didik, sekarang ini data penerima bantuan tersebut belum disinkronisasikan, dan Pemkab Malang terkesan terburu-buru dan terkendala untuk dibagikan karena proses pengemasan.

“Ya ngapunten (minta maaf) situasinya kan (kemarin) tergesa-gesa saja itu kemarin. Telur itu kan sulit bagikan sekilo-kilo, takut pecah,” terangnya.

Untuk itu, tambah Didik, dalam pembagian bantuan telur tersebut akan dipasok sesuai kebutuhan per-Desa.

“Nanti desa yang akan membagikan sendiri. Contohnya di desa ini ada 20 KK. Ya kami bagikan 20 kilogram ke Desa dan desa yang mendistribusikan untuk packingnya,” tukasnya.(Der/Aka)